Rabu, 07 Oktober 2015

Teknik Konseling

Nama   : Ika Wahyuni Wilansari
NIM    : 5131211017
Prodi   : Bimbingan dan Konseling
1.    
  Pengertian Keterampilan dasar konseling
Keterampilan dasar konseling adalah kemampuan yang dimiliki oleh konselor untuk membantu proses konseling berjalan dengan lancar. Keterampilan tersebut berguna untuk membuat konseli nyaman dan bisa mengungkapan apa yang sedang konseli alami.
2.      Fungsi Keterampilan dasar konseling untuk guru BK
Keterampilan dasar konseling merupakan langkah awal sebagai bekal untuk melakukan kegiatan konseling oleh guru BK. dengan adanya keterampilan yang dimiliki Guru Bk,konseling pun akan berjalan lancar. keterampilan dasar ini berfungsi untuk membuat Guru BK  efektif dan profesional dalam melaksanakan konseling
3.      Keterampilan Attending
Keterampilan attending merupakan keterampilan yang digunakankonselir untuk memusatkanperhatian kepada konseli agar konseli merasa dihargai dan terbina Susana yang konsudif sehungga konseli bebas mengeskpresikan isi hatinya.
Keterampilan attending dalam praktik konseling adalah :
a.       Squarely, sikap tubuh yang menunjukkan terlibat dalam percakapan
b.      Open, sikap tubuh terbuka, tidak defensive
c.       Lean, sikap tubuh fleksibel
d.      Eye contact
e.       Relaxed, melakukan gerakan yang nyaman dan alami.


Senin, 25 Mei 2015

PKM



  • Jenis PKM
    1. PKM Kewirausahaan : Program Pengembangan ketrampilan mahasiswa dalam berwirausaha dan berorientasi pada profit (untung). Komoditas usaha yang dihasilkan berupa barang dan jasa.
    2. PKM Teknologi  : Program bantuan teknologi (mutu bahan baku, prototipe, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dll) atau manajemen (pemasaran, pembukuan, status usaha dll) atau lainnya bagi industri berskala mikro atau kecil (industri rumahan, pedagang kecil atau koperasi) menengah atau berskala besar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sesuai  d dengan kebutuhan calon mitra program (penjual jasa, pedagang)
    3.  PKM Penelitian : Penelitian untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan isu terkini.
    4.  PKM Pengabdian Masyarakat : Program penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam upaya peningkatan kinerja, membangun ketrampilan usaha, penataan dan perbaikan lingkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, sosialisasi dll. Harus ada perjanjian atau kesepakatan (MoU) dengan masyarakat sekitar.
    5. PKM Karsa Cipta : Program penciptaan yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa, bersifat konstruktif serta menghasilkan suatu sistem, desain,  model/barang atau prototipe dan sejenisnya.
    6. PKM Artikel ilmiah : Program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari suatu kegiatan kelompok dalam bidang pendidikan, penelitian atau pengabdian masyarakat. Misalnya studi kasus, praktik lapang, KKN, PKM dan magang.
    7. PKM Gagasan Tulis : Program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari ide atau gagasam visioner kelompok mahasiswa. Gagasan yang dituliskan dapat mengacu kepada isu aktual yang ada di masyarakat dan memerlukan solusi sistem yang berjangka panjang berdasarkan hasil karya pikir yang cerdas dan implementatif.
  • Alur PKM
    • Kreativitas Mahasiswa dibagi menjadi dua yaitu yang pertama Bidang kegiatan yang terdiri dari : PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, PKM-KC, dan PKM-GT. dan yang kedua adalah PKM-AL. dari kedua bagian bidang tersebut masing-masing memiliki tahapan alulr yang berbeda. Pada bidang Kegiatan dilanjutkan PIMNAS, kemudian e-proceeding. Sedangkan pada bidang PKM-AL dibagi menjadi dua yaitu e-journal dan Jurnal Ilmiah Terakreditasi.

Analisis Latar Belakang Skripsi “Hubungan Antar Lembaga Negara”



Paham absolutism muncul dilatar belakangi oleh pemisahan kekuasaan negara di negara – negara barat. Paham absolutism ini dibntuk oleh Stuart di Inggris dan Louis XIV di Perancis. John Locke (1632 – 1711) seorang filsof inggris melalui bukunya two Treatieses on Civil Government (1690) mengemukan sebuah doktrin mengenai pemisaahan kekuasaan. Doktrin yang diungkapkan kepaa raja – raja Stuart berisi tentang suatu prinsip normative bahwa kekuasaan – kekuasan negara sebaiknya tidak diserahkan pada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian hak asasi warga negara lebih terjamin. Menurut Locke, kekuasaan negara dibagi dalam tiga kekuasaan yang terpisah satu sama lain yaitu kekuasaan legislatif sebagai pembuat hukum; eksekutif sebagai pelaksana hukum sekaligus mengadili para pelanggar hukum dan federatif yang berkuasa mengatur perang dan damai, liga dan aliansi, dan semua transaksi yang melibatkan komunitas masyarakat di luar negeri.
Pemerintahan Louis XIV juga mengalami kondisi yang sama, dimana Louis adalah sosok penguasa monarki absolute yang terkenal dengan ”L`etat c`est moi” (aku adalah negara). Sistem monarki yang dibangun oleh Louis XIV adalah dengan melemahkan peranan parlemen dan menyerap seluruh bentuk kekuasaan melalui keputusan eksekutif. Tetapi pemerintahan Louis yang seperti itu ternyata banyak dikritik oleh filsof, salah satunya adalah Charles Louis de Secondat de la Brede et de Montesquieu (1689 – 1755), seorang filosof sekaligus politikus Perancis yang mengemukakan konsep pemisahan kekuasaan melalui bukunya L`Esprit des Lois (Jiwa Hukum) (1748).Menurut Montesquieu, kekuasaan negara terpisah dalam tiga bagian diantaranya Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif (Judicial).Mengenai hubungan antar ketiga lembaga tersebut, Montesquieu menekankan pada pemisahan secara mutlak satu sama lain, baik mengenai tugas atau fungsi maupun mengenai alat perlengkapan atau organ yang melakukannya.
Hubungan antar lembaga negara secara substansial telah berlangsung begitu pesat antar embaga pada masa Khulafa al- Rasyidin (632-661). Para khalifa tidak serta merta memutuskan sesuatu hanya dilihat dari peraturan pemerintah dan undang – undang tetapi dengan melakukan musyawarah juga terhadap kaum cendikiawan dan muslimin. Dan meskipun para hakim diangkat berdasar keputusan para Khulafa, namun para hakim itu memiliki kebebasan dari segala ikatan dan tekanan, kecuali ketakwaan pada Allah swt, ilmu dan nurani mereka. Sehingga mereka memperlakukan khalifah seperti salah seorang diantara rakyat awam dan mengadili mereka apabila ada perkara yang dihadapkan melawan mereka. Dan setelah berlalunya masa Khulafa al-Rasyidin, konep usyawarah tidak lagi menjadi salah satunya jalan pemerintahan. Dan bila penguasa mengadakan musyawarah, maka peserta musyawarah bukanlah kaum pemikir yang dipercayai oleh umat keahlian dan keteguhan agamanya, namun hanya terdiri dari para keluarga kerajaan atau pejabat-pejabat istana. Pada masa Umayah(661-743) misalnya, fungsi eksekutif dan yudikatif menjadi satu dalam diri khalifah sehingga khalifah memiliki otoritas penuh untuk mengendalikan kekuasaan peradilan.
Keadaan serupa tidak jauh berbeda dalam masa Dinasti Umayah di Damaskus sampai dengan tahun 1924 setelah lembaga khalifah di Turki dihapus. Bentuk monarki ini adalah monarki absolute, dan Turki Usman merubah system monarki absolute ke monarki konstitusional yang berfungsi membatasi kekuasaan eksekutif yang absolute. Pada pertengahan abad ke-20, seorang ulama besar sekaligus politikus dari negeri metamorfosis India-Pakistan, Abul A`la al-Maududi (1903-1979), menyegarkan kembali wacana politik Islam melalui The Islamic Law and Constitution yang berisi kumpulan berbagai ceramah beliau; dan al-Khilafah wa al-Mulk yang berisi   tinjauan kritis atas praktek pemerintahan Islam khususnya pada masa Umayah dan Abbasiyah.
Liga Muslim India menyerukan pembagian India dan pembentukan Pakistan sebagai negara muslim yang terpisah. Liga Muslim ini terdiri dari Muhammad Iqbal (1873-1938) dan Muhammad Ali Jinnah (1876-1948). Dan disisi lain Abdul Kalam Azad (1888-1958) dari Partai Kongres dengan gigih mendukung gabungan Muslim-Hindu dalam gerakan Nasionalisme India dengan membentuk negara India yang merdeka, bersatu dan sekuler. Abul A`la al-Maududi menolak ddengan adanya nasionalisme, apalagi nasionalisme muslim . Karena menurutnya, nasionalisme adalah gejala dari barat yang berlawanan dengan Islam.
Meskipun sudah ada kejelasan tentang ideology dan lambang – lambang keagamaan sudah digunakan oleh Liga Muslim dalam pembentukan Pakistan, namun tidak ada pemahaman dan aplikasi yang jelas mengenai ideologi Pakistan. Permasalahan ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang teramat sederhana: Apa yang dimaksud dengan pernyataan bahwa Pakistan itu negara Islam modern ataupun negara muslim modern? Bagaimana ciri Islam itu dicerminkan dalam ideologi dan lembaga-lembaga negara?. Dalam berbagai tekanan dan perdebatan itulah al-Maududi menguraikan berbagai permasalahan penting seputar prinsip-prinsip pembentukan negara Islam yang didalamnya juga disebutkan tentang berbagai lembaga negara dan hubungan yang terjalin antar lembaga tersebut. Lembaga-lembaga negara dalam suatu negara Islam terdiri dari ahl al-hall wa al-`aqd yang berfungsi sebagai pembuat Undang-Undang, Umara sebagai penegak Undang-Undang, dan Qadha sebagai pemutus perkara atau perselisihan yang terjadi dalam masyarakat. Montesquieu yang dengan konsep pemisahan kekuasaan mutlaknya melarang seorang hakim untuk ikut campur dalam kekuasaan legislatif.

Contoh Kutipan Langsung dan Tidak Langsung, Catatan Kaki, dan Daftar Pustaka


  1. Kutipan langsung kurang dari 4 baris
-          Skripsi
“ Kesulitan-kesulitan yang dialami oleh siswa kelas VII SMP Negeri 16 Yogyakarta dalam menyelesaikan persoalan aljabar yang berkaitan dengan konsep dan prinsip adalah dalam penguasaan konsep ”. (Hidayati, 2010).
-          Surat kabar
Menurut Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kompas (edisi 9 April 2015) megatakan bahwa “ Peserta didik tetap bisa mendaftarkan diri ke perguruan tinggi negeri (PTN), berapapun nilai UN (ujian nasional) yang diperoleh”
      2. Kutipan langsung lebih dari 4 baris
-          Jurnal
Bimbingan kejuruan sangatlah penting bagi Sekolah Menengah Kejuruan karena pemberian kejuruan dapat membantu siswa untuk memaantapkan karirnya.
“Pemberian bimbingan kejuruan ternyata efektif untuk meningkatkan motivasi kerja para peserta kursus otomotif BLK, pemberian bibingan kejuruan tetap efektif, meskipun pengaruh sikap terhadap jabatan montir telah dikendaikan. Motivasi kerja para peserta kursus mempuunyai perasaan 10,10% dari variasi prestasi latihan dan potensi latihan pada kelompok yang diberi bimbingan kejuruan lebih tinggi disbanding yang tidak diberi bimbingan kejuruan ”. (Siswanto, 1994).
  
-          Internet
Kesulitan belajar sebenarnya dapat dialami oleh siapa saja, baik itu anak – anak, remaja ataupun orang dewasa. Kesulitan belajar sendiri memiliki beberapa factor yang mempengaruhinya, yaitu dari factor internal dan factor eksternal.
 “ Kesulitan belajar sendiri, dapat diartikan sebagai hambatan dan gangguan belajar pada anak dan remaja yang ditandai oleh adanya kesenjangan yang signifikan antara taraf integensi dan kemampuan akademik yang seharusnya dicapai dan kesulitan belajar siswa dapat ditunjukkan oleh adanya hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar. Hambatan tersebut dapat bersifat psikologis, sosiologis maupun fisiologis. Hambatan tersebut menyebabkan prestasi belajar siswa yang dicapai berada di bawah semestinya ”.(Riadi, diunduh pada 19 April 2010)

      3.  Kutipan tidak langsung
-          Buku
System merupakan sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untu mencapai suatu tujuan tertentu. Jadi system pendidikan merupakan sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk mencapai tujuan pendidikan. (Amirin. 1992: 11.)
-          Internet
Kesulitan belajar merupakan kesukaran yang dialami siswa dalam menerima atau menyerap pelajaran, kesulitan belajar yang dihadapi siswa ini terjadi pada waktu mengikuti pelajaran yang disampaikan/ditugaskan oleh seorang guru. Dapat disimpulkan bahwa kesulitan belajar ialah suatu keadaan dimana anak didik tidak dapat menyerap pelajaran dengan sebagaimana mestinya. (Nurrahman, diunduh pada 03 Juni 2011)

      4. Kutipan catatan kaki
-          Buku
Terjadinya proses belajar, atau apakah suatu aktivitas itu memberikan pengalaman belajar, itu dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya proses belajar tersebut, dapat dikelompokkan menjadi dua faktor, yaitu faktor intern, yang ada dan berasal dari dalam diri pelajar {yang belajar}; dan faktor ekstern, yaitu kondisi dan situasi di luar diri si pelajar.[1]

-          Undang – undang peraturan pemerintah

Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila mamsih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di dalaam system atau lembaga pendidikan karena fasilitas pendidikn itu telah dinyatakan bahwa tiap – tiap warga negara Republik Indonesi mempunyai hak sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat – syarat  yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi. [2]








[1] Drs. Tadjab, Ilmu Jiwa Pendidikan, (Surabaya: KaryaAbditama, 1994), hal. 51-52 
[2] Undang – undang No. 4 Tahun 1950, bab XI pasal 17.



Daftar Pustaka.

          
           Ariadne, Larasati. 2015. “Hasil UN Tak Menjadi Hambatan Daftar PTN” Dalam    
                        Kompas, 9 April 2015. Yogyakarta.
Drs. Tadjab. 1994. Ilmu Jiwa Pendidikan, Karya Abditama, Surabaya:
TIM Bina Insan Mandiri 
Hidayati, Fajar. 2010. Kajian Kesulitan Belajar Siswa Kelas VII SMP Negeri 16
Yogyakartadalam Mempelajari Aljabar. Skripsi Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Yogyakarta. Tidak diterbitkan
           Siswanto, Budi Tri. 1994. “Pengaruh Bimbingan Kejuruan Terhadap Motivasi 
                        Kerja dan Prestasi Belajar”. Jurnal Kependidikan Nomor 3, tahun XXIV, 
                        11994.
Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. S. L. La Sulo. 2006. Pengantar Pendidikan. Edisi
revisi. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Nurrahman, Arddhi. 2015. “ Macam Kesulitan Belajar Siswa ”, Dalam

Riadi, Muchlisin. 2015. “Pengertian Kesulitan Belajar”. Dalam
                    http://www.kajianpustaka.com/2012/12/kesulitan-belajar.html. diakses pada 
                   Minggu 19 April 2015 pukul 05:30.